Rapat Paripurna MPU Aceh Utara Lantik Anggota PAW Sisa Masa Bakti 2023–2027


Aceh Utara - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pelantikan Anggota MPU Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa bakti 2023–2027. Kamis, (19/06/25).

Pelantikan tersebut menetapkan Tgk. Sulaiman M. Diah sebagai anggota MPU PAW. Prosesi pengukuhan sumpah jabatan dipimpin oleh Tgk. Syukri, S.Ag selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.

Acara berlangsung khidmat di Aula MPU Aceh Utara pada Kamis, 19 Juni 2025. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi MPU Aceh Utara dalam memberikan pertimbangan, nasihat, serta Fatwa bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan MPU, para anggota, serta Kepala Sekretariat MPU Wahyuddin, SH. Ketua MPU Abu Manan Dalam sambutannya berharap agar Tgk. Sulaiman M. Diah dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan umat di Kabupaten Aceh Utara, Abu juga mengucapkan Selamat bekerja Kepada Tgk. Sulaiman.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak