Peran Serta Aktif Mahasiswa: Potensi Terlaksananya Reformasi Birokrasi


Lhokseumawe – Reformasi birokrasi merupakan upaya sistematis dan terencana yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme kinerja birokrat. Tujuannya adalah memperbaiki prosedur kerja, struktur organisasi, budaya kerja, serta kompetensi sumber daya manusia dalam lingkup birokrasi. Senin, (26/0525).

“Saat ini belum terlihat langkah konkret yang bisa dikategorikan sebagai fondasi strategis dalam membenahi tata kelola pemerintahan, terutama di bidang reformasi birokrasi,” ujar Yusrizal.

Namun dalam praktiknya, pelaksanaan reformasi birokrasi seringkali dihambat oleh budaya struktural yang tidak sehat, seperti dominasi prinsip senioritas dalam relasi antarangkatan. Pola ini lebih bersifat naluriah daripada rasional, sehingga sulit diurai hanya dengan pendekatan hukum formal.

Oleh karena itu, diperlukan pembenahan sistemik terhadap birokrasi demi mendorong kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan yang berkelanjutan, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Secara sederhana, reformasi birokrasi bertujuan untuk mengubah perilaku birokrat dari yang lamban, berbelit-belit, dan kurang responsif menjadi lebih cepat, akurat, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari kegagalan reformasi adalah masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang telah menjadi rahasia umum, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan akses informasi publik.

Lemahnya pengawasan dan buruknya kualitas pelayanan menjadi tantangan utama dalam mewujudkan birokrasi yang sehat. Oleh karena itu, dukungan terhadap agenda reformasi birokrasi harus terus diperkuat, terutama di tingkat daerah.

Mahasiswa, sebagai agen perubahan, memiliki peran strategis dalam mendorong pembenahan birokrasi. Mereka harus menjadi motor penggerak yang mendorong transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pelayanan publik. Partisipasi aktif mahasiswa dapat dimulai dari pengawasan terhadap kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sebagai bentuk kontribusi nyata dalam penguatan fungsi kontrol sosial.

Dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam pengawasan birokrasi, diharapkan tercipta sistem pelayanan yang lebih bersih, cepat, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Partisipasi ini bukan hanya penting, tetapi menjadi salah satu syarat mutlak dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan bermartabat.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak