SATPOL PP ACEH UTARA DAN KPPBC TMP C LHOKSEUMAWE GELAR OPERASI GEMPUR ROKOK ILEGAL DI ACEH UTARA

 


Aceh Utara – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Lhokseumawe melaksanakan Operasi Pasar Gabungan Gempur Rokok Ilegal, pada Jumat, 23 Mei 2025 di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Operasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara serta melindungi masyarakat dari produk tidak bercukai. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pasukan yang dipimpin oleh petugas Bea Cukai dan jajaran Satpol PP-WH Aceh Utara, dilanjutkan dengan patroli dan inspeksi ke sejumlah toko dan warung yang diduga menjual rokok tanpa cukai.

Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk rokok yang beredar di pasaran, sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik toko mengenai pentingnya memperdagangkan barang yang sah secara hukum serta konsekuensi dari pelanggaran Undang-Undang Cukai.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari kampanye nasional “Gempur Rokok Ilegal”, serta mendukung upaya pemulihan fiskal nasional dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

Dengan semangat “Aceh Utara Bangkit”, diharapkan kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap ketertiban pasar serta menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku.(rd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak