Jakarta — Bupati Aceh Utara, H. Ismail, menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi. Kegiatan ini berlangsung, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada hari Selasa, 29/04/25
Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi oleh Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE., MM, Sekretaris Daerah Dr. A. Murtala, M.Si, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini turut dihadiri oleh para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melalui sinergi yang erat, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(rd)