Bireuen – Anggota Lembaga Corruption Investigation Committee (CIC) Bireuen, Rahmat yang akrab disapa Adoe Bireuen, mendesak Gubernur Aceh agar segera mengambil sikap tegas terkait keputusan Gubernur Sumatera Utara yang melarang kendaraan berplat nomor Aceh melintas di wilayah Sumut. Senin, (29/09/25).
Adoe Bireuen menilai, kebijakan tersebut menjadi indikasi adanya pembatasan terhadap aktivitas perdagangan antara Aceh dan Medan. Padahal, selama ini masyarakat Aceh banyak membawa bahan baku ke Medan yang secara tidak langsung ikut mendongkrak perekonomian Sumut.
“Keputusan itu menunjukkan bahwa Gubernur Sumut telah mengambil langkah yang salah. Pemerintah Aceh harus segera bertindak untuk melindungi masyarakat Aceh, khususnya para pelaku usaha yang selama ini menggantungkan hidupnya dari perdagangan antarwilayah,” tegas Adoe.
Ia juga mendorong agar Gubernur Aceh segera membuat regulasi khusus terkait distribusi bahan baku dari Aceh ke Medan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan roda perdagangan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh.
“Sudah saatnya Pemerintah Aceh mengambil sikap tegas. Jangan sampai kebijakan yang merugikan ini terus berjalan dan membatasi ruang gerak masyarakat kita,” pungkasnya.(*)