Kajang, Selangor – Tiga akademisi dari UIN Sultanah Nahrasiyah dan UIN Raden Mas Said tampil sebagai visiting lecturer di Kolej Dar al-Hikmah, Kajang, Selangor, Malaysia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat jejaring akademik antar perguruan tinggi Islam di kawasan Asia Tenggara.jumat, (10/10/25).
Dari UIN Sultanah Nahrasiyah, hadir Almira Keumala Ulfah, S.E., M.Si., Ak., CA., ASEAN CPA, Ketua Jurusan Ilmu Perbankan dan Investasi Islam (IPII), serta Ramadhan, M.A., Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES). Sementara itu, UIN Raden Mas Said diwakili oleh Prof. Muh. Nashirudin, M.A., M.Ag., Dekan Fakultas Syariah.
Dalam sesi kuliah, Almira Keumala Ulfah membawakan materi berjudul “Ushul Fiqh sebagai Landasan Pemikiran Ekonomi dan Keuangan Syariah.” Ia menekankan pentingnya pemahaman ushul fiqh sebagai fondasi pengembangan sistem ekonomi syariah yang adaptif terhadap tantangan global.
Prof. Muh. Nashirudin menyampaikan kuliah bertema “Thuruq Istinbath al-Ahkam,” yang membahas metode penetapan hukum Islam. Ia menjelaskan bagaimana prinsip istinbath dapat diterapkan dalam menjawab persoalan hukum modern yang terus berkembang.
Sementara itu, Ramadhan, M.A., memaparkan materi “Strategi Promosi Produk Halal di Negara Non-Muslim.” Ia menguraikan strategi efektif dalam memperkenalkan produk halal di pasar global, serta menyoroti peran akademisi dalam memperkuat diplomasi ekonomi halal lintas negara.
Kegiatan yang diikuti mahasiswa dan dosen Kolej Dar al-Hikmah tersebut berlangsung secara interaktif. Para peserta memberikan apresiasi atas pandangan para narasumber yang dinilai memperkaya wawasan akademik dan memperluas perspektif keilmuan di bidang ekonomi dan hukum Islam.
Pihak Kolej Dar al-Hikmah menyambut baik kolaborasi ini dan berharap kerja sama serupa dapat berlanjut dalam bentuk penelitian bersama, pertukaran dosen, serta program internasional lainnya di masa mendatang.(*)