Lhokseumawe – Memasuki hari kedua pelaksanaan Diklat Paralegal, kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia (BPHN RI) bekerja sama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (UNIMAL) semakin mendalamkan pemahaman peserta terhadap isu-isu sosial yang krusial. Selasa(15/04/25).
Hari ini, sesi pelatihan menghadirkan narasumber utama yaitu Dekan Fakultas Hukum UNIMAL, Dr. Faisal, S.Ag., S.H., M.Hum., yang juga merupakan kandidat Guru Besar (Professor C). Dalam paparannya, beliau membahas tema penting: "Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan".
Dr. Faisal menyoroti tantangan hukum yang sering dihadapi kelompok rentan dalam memperoleh keadilan, serta pentingnya peran paralegal dalam menjembatani kesenjangan akses terhadap layanan hukum, khususnya bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas.
"Pemahaman akan perspektif gender dan keberpihakan terhadap kelompok rentan harus menjadi bagian dari etika dan praktik paralegal. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan," ujar Dr. Faisal di hadapan para peserta.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara institusi hukum nasional, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi dalam memperkuat kapasitas hukum masyarakat melalui pendidikan paralegal yang inklusif dan responsif terhadap isu-isu sosial.(*)