Banda Aceh – Tokoh masyarakat Aceh, Rahmat yang disapa Adoe Bireuen, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh yang telah secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, terkait status lahan Blang Padang di Banda Aceh. Senin, (30/06/25).
Dalam pernyataannya, Adoe menegaskan bahwa masyarakat Aceh secara umum mengetahui bahwa tanah Blang Padang merupakan milik Masjid Raya Baiturrahman, yang sejak masa Kesultanan Iskandar Muda telah diwakafkan khusus untuk keperluan rumah ibadah umat Islam. Menurutnya, sejarah dan hak wakaf tersebut merupakan bagian dari identitas dan kehormatan rakyat Aceh.
“Tanah itu sejak dulu milik masjid, diwakafkan oleh kesultanan untuk kemaslahatan umat. Kita harus kembalikan fungsi dan keberadaannya seperti semula,” tegas Adoe.
Lebih lanjut, Adoe menilai bahwa langkah Gubernur Aceh menyurati Presiden merupakan bentuk itikad baik dan sikap konstitusional. Namun ia menekankan, bahwa tidak perlu menunggu izin khusus, melainkan cukup menyampaikan surat pemberitahuan bahwa tanah tersebut telah diambil alih kembali oleh Pemerintah Aceh untuk kepentingan Masjid dan masyarakat Aceh.
Adoe juga menyoroti adanya papan nama di lokasi tersebut yang mencantumkan status “Hak Pakai TNI”, yang menurutnya perlu dikaji ulang secara hukum dan sejarah. Ia mendorong agar Gubernur Aceh segera mengambil keputusan tegas untuk mengembalikan hak atas tanah Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman.
“Ini soal harga diri dan sejarah Aceh. Gubernur tidak perlu ragu, rakyat Aceh bersama gubernurnya. Kita minta tanah itu dikembalikan ke masjid kebanggaan kita semua,” ujar Adoe penuh semangat.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat dari elemen masyarakat Aceh bahwa isu penguasaan lahan wakaf di Blang Padang tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menyangkut nilai-nilai sejarah, spiritual, dan identitas budaya Aceh.(Rd)