Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Sarjani yang akrab disapa Imum Jon, mengecam keras tindakan aparat TNI dan Polri yang dinilainya tidak beradab dan berlebihan dalam menyikapi aksi pengibaran bendera bulan bintang dan bendera putih di sejumlah wilayah Aceh. Ia menyesalkan adanya tindakan pemukulan terhadap massa yang mengakibatkan beberapa warga harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut Imum Jon, aparat seharusnya mengedepankan sikap bijak, humanis, dan persuasif, bukan pendekatan kekerasan yang justru berpotensi memperkeruh suasana dan melukai rasa keadilan masyarakat
Imum Jon menegaskan, Aceh saat ini masih berada dalam suasana duka akibat bencana alam yang menimpa berbagai daerah. Karena itu, setiap langkah aparat, menurutnya, harus dilandasi empati dan pemahaman sosial agar tidak menimbulkan ketegangan baru di tengah masyarakat.
“Pendekatan represif bukanlah solusi. Masyarakat Aceh sedang berada dalam kondisi berduka dan menyimpan kekecewaan,” ujar Imum Jon kepada wartawan, Jum'at (26/12/2025).
Ia menilai aksi pengibaran bendera tidak dapat dipandang semata sebagai persoalan simbol atau pelanggaran hukum. Lebih dari itu, Imum Jon melihatnya sebagai bentuk ekspresi psikologis dan kekecewaan sebagian masyarakat yang merasa belum sepenuhnya mendapatkan perhatian negara, khususnya dalam penanganan bencana di Aceh dan wilayah Sumatra.
Menurutnya, aparat sebagai representasi negara memiliki peran strategis dalam menjaga keteduhan dan rasa aman. Pendekatan yang keras justru berisiko memperlebar jarak antara negara dan rakyat, serta dapat mencederai kepercayaan publik yang selama ini telah dibangun.
"Stabilitas dan perdamaian di Aceh bukanlah sesuatu yang lahir dengan mudah. Ia terbangun melalui perjalanan panjang penuh pengorbanan. Karena itu, menjaga Aceh menuntut kebijaksanaan dan kepekaan, bukan pendekatan kekerasan," tegasnya.
Terkait polemik bendera Aceh, Imum Jon mengingatkan bahwa bendera bulan bintang telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013. Namun hingga kini, belum tercapai kesepakatan final antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Kondisi ini, katanya, seharusnya diselesaikan melalui dialog politik dan mekanisme konstitusional, bukan melalui pendekatan keamanan dengan kekerasan.
Ia menekankan bahwa konstitusi mengakui kekhususan dan keistimewaan Aceh, sehingga penyikapan terhadap dinamika sosial di daerah ini membutuhkan kepekaan dan pemahaman khusus dari aparat negara.
Di akhir pernyataannya, Imum Jon mengajak masyarakat Aceh untuk tetap menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga meminta pimpinan TNI dan Kepolisian melakukan evaluasi internal agar seluruh jajaran di lapangan lebih memahami kondisi sosial dan psikologis masyarakat Aceh yang masih terdampak bencana.
"Aceh hari ini membutuhkan empati, kehadiran nyata negara, serta solusi yang menenangkan dan berkeadilan bukan pendekatan keras yang justru memperdalam luka dan kegelisahan masyarakat," pungkasnya. [Red]
