Banda Aceh – Katibul Wali Aceh, Abdullah Hasbullah, S.Ag., MSM, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan nilai-nilai adat Aceh yang melibatkan sejumlah dinas dan lembaga terkait, Selasa (13/1). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan langkah bersama guna menjaga, melestarikan, serta mengimplementasikan adat istiadat Aceh dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.
Rakor tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Syariat Islam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), serta sejumlah dinas dan lembaga lainnya.
Dalam arahannya, Katibul Wali Abdullah Hasbullah menegaskan bahwa nilai-nilai adat Aceh merupakan pilar penting dalam menjaga identitas, marwah, dan keharmonisan masyarakat Aceh. Menurutnya, adat bukan sekadar warisan budaya, melainkan pedoman hidup yang harus terus diaktualisasikan seiring dinamika zaman.
“Nilai-nilai adat Aceh memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat, memperkuat persatuan, serta menjadi penopang pelaksanaan syariat Islam dan pembangunan Aceh secara berkelanjutan,” ujar Abdullah Hasbullah.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar penguatan adat tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dalam kebijakan dan program kerja setiap instansi. Kolaborasi yang solid, kata dia, akan memastikan nilai adat tetap hidup dan relevan, terutama di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi.
Lebih lanjut, Katibul Wali berharap hasil rakor ini dapat melahirkan rekomendasi konkret dan langkah implementatif yang dapat diterapkan hingga ke tingkat gampong. Ia juga mendorong seluruh dinas terkait untuk menjadikan adat Aceh sebagai landasan dalam perumusan kebijakan publik.
“Harapan kita, nilai-nilai adat Aceh tidak hanya dibahas di forum, tetapi benar-benar dihidupkan dalam praktik pemerintahan dan kehidupan masyarakat sehari-hari, sehingga Aceh tetap kokoh dengan jati dirinya,” pungkasnya.(Sumber: Meugah.com)
