Zulfikar Resmi Pimpin DPC PERMAHI Aceh, Siap Perkuat Kaderisasi dan Kawal Supremasi Hukum


Lhokseumawe – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC PERMAHI) Aceh resmi memiliki pemimpin baru. Zulfikar, S.H., C.P.M., C.P.L.A. terpilih sebagai Ketua DPC PERMAHI Aceh dalam kegiatan Masa Perkenalan Calon Anggota (Maperca) II yang digelar di Aula Insan Cita, Kota Lhokseumawe, Rabu (24/6/2026).

Maperca II mengusung tema "Penguatan Kaderisasi Mahasiswa Hukum dalam Membentuk Kader PERMAHI yang Kritis, Berintegritas, dan Progresif sebagai Agen Perubahan dalam Mengawal Supremasi Hukum." Tema tersebut menjadi pijakan bagi kepengurusan baru dalam memperkuat sistem kaderisasi sekaligus membangun organisasi yang adaptif, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di Aceh.

Terpilihnya Zulfikar membawa optimisme baru bagi perjalanan DPC PERMAHI Aceh. Berbekal pengalaman sebagai demisioner Sekretaris Jenderal BEM Universitas Malikussaleh periode 2024, serta menyandang sertifikasi Certified Professional Mediator (C.P.M.) dan Certified Professional Legal Analyst (C.P.L.A.), ia dinilai memiliki kapasitas untuk membawa PERMAHI Aceh menjadi organisasi yang lebih inklusif, progresif, dan responsif terhadap berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat.

Dalam sambutan perdananya, Zulfikar menegaskan komitmennya untuk memperkuat kaderisasi, meningkatkan kualitas sumber daya anggota, serta menghidupkan kembali tradisi intelektual di kalangan mahasiswa hukum.

"Amanah ini adalah tanggung jawab besar. Sesuai dengan tema Maperca kali ini, fokus utama kita adalah melahirkan kader-kader hukum yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki nalar kritis, integritas moral yang kokoh, dan cara berpikir progresif. Kita harus menjadi garda terdepan sebagai agent of change dalam mengawal supremasi hukum di Aceh," ujarnya.

Menurutnya, PERMAHI tidak boleh hanya dikenal melalui kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi ruang pembelajaran, pengabdian, dan perjuangan yang melahirkan gagasan serta kontribusi nyata bagi masyarakat.

"Saya tidak ingin PERMAHI hanya dikenal dari spanduk dan dokumentasi kegiatan. PERMAHI harus dikenal melalui gagasan, keberanian bersikap, serta kontribusi nyata kepada masyarakat. Mahasiswa hukum jangan hanya pandai menghafal pasal, tetapi juga harus peka terhadap persoalan keadilan yang terjadi di sekelilingnya," tegas Zulfikar.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga independensi organisasi mahasiswa hukum di tengah dinamika penegakan hukum yang terus berkembang.

"Di tengah kondisi penegakan hukum yang masih sering dipertanyakan publik, mahasiswa hukum tidak boleh kehilangan keberanian intelektualnya. Ketika hukum terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas, tugas kita adalah tetap berdiri di barisan yang memperjuangkan keadilan, bukan sekadar menjadi penonton," katanya.

Kepercayaan yang diberikan kepada Zulfikar tidak terlepas dari rekam jejak kepemimpinannya yang aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan maupun dalam kegiatan yang berkaitan dengan isu-isu hukum. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pertimbangan peserta forum dalam memberikan dukungan kepadanya.

Selain menjadi ajang pemilihan ketua, Maperca II juga menjadi wadah pembinaan bagi calon anggota baru PERMAHI. Para peserta dibekali berbagai materi mengenai peran strategis mahasiswa hukum, advokasi masyarakat, kepemimpinan, serta fungsi kontrol sosial terhadap kebijakan publik. Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan aparat penegak hukum guna memperkuat wawasan serta kapasitas kader PERMAHI.

Di bawah kepemimpinan yang baru, DPC PERMAHI Aceh berkomitmen memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum, instansi pemerintah, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil, tanpa mengesampingkan independensi organisasi sebagai wadah kaderisasi dan pengembangan intelektual mahasiswa hukum.

Melalui kepengurusan yang baru, DPC PERMAHI Aceh diharapkan mampu melahirkan generasi mahasiswa hukum yang kritis, berintegritas, progresif, serta memiliki keberpihakan yang kuat terhadap tegaknya supremasi hukum. Dengan semangat tersebut, PERMAHI Aceh bertekad menjadi ruang pembinaan kader yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral dalam menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan keadilan demi kepentingan masyarakat.(MF)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak