Ketua AKAR Desa Indonesia DPD Aceh: Kesepakatan Refinery KEK Arun, Harapan Baru Bagi Desa-Desa di Aceh


Lhokseumawe – Ketua AKAR Desa Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh, Muhamad Rahmat Suardi, menyambut penuh antusias penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembangunan kilang minyak (refinery) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. Ia menilai proyek ini bukan sekadar investasi industri, melainkan harapan baru bagi percepatan pembangunan desa-desa di Aceh.jumat, (02/05/25).

“Kami melihat MoU ini sebagai momentum strategis untuk mengangkat potensi desa dan membuka lapangan kerja luas, khususnya bagi pemuda desa. Ini bukan hanya proyek industri, tapi titik awal transformasi ekonomi masyarakat akar rumput,” ujar Rahmat.

Ia menggambarkan masa depan desa-desa yang sebelumnya sepi, kini berpeluang menjadi pusat aktivitas ekonomi baru. “Bayangkan, desa yang dulu sunyi bisa menjadi tempat berkembangnya UMKM, pusat pelatihan tenaga kerja, hingga rumah bagi wirausaha-wirausaha muda yang lahir dari akar desa,” lanjutnya dengan penuh semangat.

Rahmat menekankan pentingnya keterlibatan aktif desa sejak tahap awal implementasi proyek. “Kami mendorong agar desa tidak hanya menjadi penonton. Desa harus dilibatkan secara langsung, mulai dari pelatihan tenaga kerja lokal, penguatan kelembagaan ekonomi desa, hingga pemberian akses prioritas bagi pelaku usaha mikro dari desa sekitar lokasi proyek,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada pemerintah dan investor agar benar-benar menjadikan desa sebagai mitra strategis dalam proyek ini. “Pembangunan berkelanjutan hanya bisa tercapai jika desa dilibatkan sebagai bagian dari proses, bukan sekadar objek pembangunan,” tambah Rahmat.

Menutup pernyataannya, Rahmat mengajak generasi muda desa untuk bersiap menghadapi peluang baru. “Ini adalah momen emas. Saatnya belajar, meningkatkan keterampilan, dan mengambil peran. Masa depan Aceh ada di tangan anak-anak desa. Dan masa depan itu kini mulai terbuka lebar lewat kesepakatan ini,” pungkasnya.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak