Peran Strategis BUMD dalam Mewujudkan Visi “Aceh Utara Bangkit”



Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus menggerakkan seluruh potensi daerah untuk mewujudkan visi besar “Aceh Utara Bangkit”. Visi ini merupakan tekad kuat Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara dalam mengangkat daerah ini keluar dari berbagai keterpurukan, mulai dari infrastruktur, pendapatan per kapita, pengangguran, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.jumat, (02/05/25).

Sebagai bagian dari langkah strategis, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara telah menggelar rapat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menyatukan langkah menuju target pembangunan daerah. Dalam pertemuan tersebut, hadir tiga BUMD utama milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yaitu Perumda Tirta Pase, PT Pase Energi Migas (Perseroda), dan PT Bina Usaha Perseroda.

Bupati Aceh Utara dalam arahannya menegaskan bahwa BUMD harus menjadi motor penggerak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “BUMD jangan lagi menjadi beban APBK seperti masa lalu. BUMD harus mampu mandiri dan menjadi kekuatan ekonomi baru bagi daerah,” tegasnya.

Saat ini, Perumda Tirta Pase telah menunjukkan perkembangan positif. Perusahaan tersebut berhasil meraih predikat “sehat” berdasarkan audit independen dan telah mendapatkan Sertifikat Good Corporate Governance (GCG). Ini menjadi bukti nyata bahwa BUMD mampu bertransformasi menjadi entitas profesional dan produktif.

Sementara itu, PT Pase Energi Migas (Perseroda) yang baru mengalami pergantian manajemen lima bulan lalu, tengah fokus melakukan pembenahan menyeluruh. Direktur Utama PT Pase Energi Migas, Razali Abu, SE menyampaikan bahwa pihaknya sedang membangun fondasi yang kuat bagi perusahaan, baik dari sisi legalitas, tata kelola, hingga pengembangan sumber daya manusia.

“Kami telah menyusun Rencana Strategis Perusahaan 2025–2030, Rencana Bisnis, SOP di setiap bidang, hingga Kode Etik Perusahaan. Kami juga menyiapkan dokumen legal untuk bisa mengambil bagian dalam kegiatan BUMN di wilayah Aceh Utara,” ujar Razali Abu, yang juga merupakan mantan Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara periode 2019–2024.

PT Pase Energi Migas telah memiliki dokumen penting seperti SPDA, CSMS, dan ISO, sehingga siap bersaing dengan perusahaan swasta. Salah satu contoh konkret adalah keterlibatan PT PEM dalam kegiatan pembersihan bangunan yang memiliki SPDA bidang 81210 dengan tingkat risiko rendah. “Kami harap perusahaan-perusahaan besar seperti PT PEMA Global Energi atau PT Pupuk Iskandar Muda dapat melibatkan BUMD lokal dalam setiap kegiatan operasionalnya,” tambahnya.

Selain itu, PT Pase Energi juga tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan nasional dalam pengelolaan sumur migas tua, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), serta memperluas jaringan gas rumah tangga di Aceh Utara. Koordinasi juga sedang dilakukan dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina Gas Niaga untuk mewujudkan proyek-proyek strategis tersebut.

Sebagai bentuk akuntabilitas, PT Pase Energi Migas saat ini tengah menjalani proses audit oleh Kantor Akuntan Publik Griselda Wisnu & Arum. Hasil audit ini nantinya akan menjadi tolok ukur kondisi dan arah pengembangan perusahaan ke depan.

Razali Abu berharap, seluruh BUMN yang beroperasi di Aceh Utara dapat bersinergi dan mendukung peran aktif BUMD dalam pembangunan daerah. “Sinergisitas ini sangat penting dalam mewujudkan Aceh Utara Bangkit dan meningkatkan PAD melalui BUMD,” pungkasnya.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak