Lhokseumawe | Curah hujan deras yang melanda wilayah Aceh membuat sejumlah kawasan di Kabupaten Aceh Utara terendam banjir pada bulan November, sehingga aktivitas belajar mengajar lumpuh berbagai sekolah di Kabupaten Aceh Utara, pada Jum'at, 12 Desember 2025.
Akibat bencana banjir tersebut, aktivitas belajar mengaja lumpuh. Sejumlah sekolah Aceh Utara terpaksa menghentikan kegiatan karena ruang kelas terendam, fasilitas rusak, dan akses menuju sekolah ikut terdampak.
Hal ini mengakibatkan kerusakan serius pada fasilitas pendidikan. Aktivitas belajar mengajar terhenti total akibat gedung sekolah terendam, sarana prasarana rusak, serta akses transportasi yang terputus.
Sejumlah sekolah di kabupaten Aceh Utara terpaksa ditutup sementara karena ruang kelas terendam dan banyak buku dan alat tulis lainnya rusak.
Berdasarkan data resmi sementara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui BPBD tercatat 383 sekolah terdampak banjir di berbagai daerah kabupaten Aceh utara, dan jumlah ini masih dapat bertambah seiring pendataan lanjutan di lapangan.
Laporan data dari satuan Pendidikan (DIKDAS) Provinsi Aceh jumlah sekolah di wilayah Kabupaten Aceh Utara dengan total 626 sekolah, namun 383 sekolah terdampak, terdiri atas 271 rusak berat, 97 rusak sedang, dan 15 rusak ringan Kerusakan sarana pembelajaran: 1.081 set alat peraga, 1.812 set mobiler, 1.861 unit perangkat TIK, 579 set peralatan laboratorium, 1.678 set KIT IPA, dan 27.602 eksemplar buku.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Jamaluddin, S.Sos., M.Pd mengatakan beberapa sekolah di Aceh Utara roboh di hantam banjir bandang seperti SD Negeri 2 Kecamatan Langkahan bangunan tertimbun lumpur dan langsor dan Askes jalan menuju sekolah hancur.
"Akibat sekolah rusak parah ratusan sekolah, maka Pemerintah Aceh Utara Ambil sikap tegas meliburkan sekolah yang terdampak dan memperpanjang tanggap darurat selama 14 hari kedepan" Ujar Jamaludin", Saat Konferensi Pers di Pondopo Bupati Aceh Utara, pada Senin (08/12/25).
Kondisi ini memerlukan perhatian serius agar layanan pendidikan dapat segera pulih, sehingga siswa tidak kehilangan hak belajar mereka dalam jangka panjang. Selain itu, diperlukan langkah pemulihan yang terkoordinasi antara pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan proses belajar mengajar dapat kembali berjalan secara normal. [Ms]
