Abuzar, dari Aktivis Kampus hingga Anggota DPRK Aceh Utara, Tetap Dekat dengan Masyarakat

 


ACEH UTARA — Nama Abuzar bukanlah sosok asing di kalangan mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal), khususnya angkatan 2008–2014. Perjalanan pengabdiannya dimulai dari dunia aktivisme kampus, berlanjut ke bidang pendidikan dan pendampingan desa, hingga kini mengemban amanah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara.

Semasa kuliah, Abuzar dikenal aktif dalam berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan. Ia mengawali kiprahnya dari tingkat himpunan mahasiswa, kemudian dipercaya menjadi Komandan KSR PMI Unit 04 Universitas Malikussaleh. Karier organisasinya berlanjut hingga menjabat sebagai Ketua Eksternal atau Menteri Luar Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh periode 2013–2014.

Pengalaman berorganisasi tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan Abuzar, terutama dalam membangun komunikasi, memperluas jejaring, serta memahami berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan.

Pernah Mengabdi di Dunia Pendidikan

Setelah menyelesaikan pendidikan tinggi, Abuzar melanjutkan pengabdiannya di bidang pendidikan. Pada 2014 hingga 2016, ia tercatat pernah mengajar di SMKN 7 Lhokseumawe dan MTsS Teupin Rusep.

Meski telah meninggalkan aktivitas mengajar formal, keterlibatannya dalam dunia pendidikan dan kemahasiswaan tetap berlanjut. Hingga kini, Abuzar masih kerap hadir di lingkungan kampus sebagai pemateri dalam kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa), khususnya untuk membagikan pengetahuan mengenai manajemen kebencanaan.

Pengalaman tersebut memperlihatkan kesinambungan kiprahnya dalam berbagi ilmu dan mendorong peningkatan kapasitas generasi muda, terutama dalam memahami kesiapsiagaan serta penanganan bencana.

Dari Pendamping Desa Menuju DPRK Aceh Utara

Nama Abuzar semakin dikenal masyarakat Kecamatan Sawang ketika ia berkecimpung sebagai pendamping desa. Melalui aktivitas tersebut, ia berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengenal berbagai persoalan yang dihadapi warga di tingkat gampong.

Pada 2023, Abuzar mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai pendamping desa karena memutuskan maju sebagai calon anggota legislatif.

Dalam Pemilu Legislatif 2024, Abuzar berhasil terpilih sebagai salah satu dari delapan anggota DPRK Aceh Utara dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang meliputi Kecamatan Sawang, Muara Batu, dan Dewantara.

Terpilihnya Abuzar menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya. Jika sebelumnya ia berinteraksi dengan masyarakat melalui pendampingan desa, kini ia menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan tanggung jawab menyerap aspirasi, memperjuangkan kebutuhan masyarakat, serta menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Kedekatan dengan Masyarakat Menjadi Sorotan

Selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRK Aceh Utara, Abuzar mendapat apresiasi dari sebagian masyarakat atas keterlibatannya dalam membantu persoalan warga.

Sejumlah warga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan, termasuk dalam upaya perbaikan atau rehabilitasi jalan yang, menurut informasi yang disampaikan, menggunakan dana pribadi Abuzar.

Bagi warga yang merasakan langsung bantuan tersebut, kehadiran seorang wakil rakyat di tengah masyarakat menjadi hal yang berarti, terutama ketika persoalan infrastruktur masih menjadi salah satu kebutuhan di lingkungan mereka.

Abuzar juga dikenal tetap membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Warga dapat menyampaikan keluhan, kebutuhan, maupun persoalan yang mereka hadapi tanpa harus merasa berjarak dengan wakil rakyatnya.

Kedekatan tersebut menjadi bagian dari gambaran pengabdiannya yang berawal dari aktivitas organisasi, berlanjut melalui pendampingan desa, dan kini dijalankan dalam kapasitas sebagai anggota legislatif.

Dipercaya Menjadi Sekretaris DPD Partai Golkar Aceh Utara

Selain menjalankan tugas sebagai anggota DPRK Aceh Utara, Abuzar kini mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Aceh Utara untuk periode 2026–2031, pasca-Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar.

Di lembaga DPRK Aceh Utara, Abuzar juga mengemban amanah sebagai anggota Komisi III.

Kepercayaan dalam struktur partai dan penugasan di komisi DPRK tersebut menambah tanggung jawab yang harus dijalankannya, baik dalam aktivitas kepartaian maupun dalam pelaksanaan tugas kedewanan.

Perjalanan Abuzar dari aktivis kampus, tenaga pendidik, pendamping desa, hingga anggota DPRK Aceh Utara menggambarkan rangkaian pengalaman di berbagai ruang pengabdian.

Bagi masyarakat yang mengenalnya sejak awal, perjalanan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perubahan jabatan, tetapi juga dengan harapan agar komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat tetap terjaga serta berbagai aspirasi warga dapat terus diperjuangkan.

Pengabdian, pada akhirnya, bukan hanya tentang jabatan yang diemban, melainkan juga tentang bagaimana kehadiran seseorang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak